Liputan6.com, Jakarta: Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, tim penyidik Cyber Crime masih menyelidiki kebenaran foto-foto korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang diunggah melalui akun twitter. Kepolisian juga masih mendalami keberadaan YS sehingga belum bisa menetapkannya sebagai tersangka.
"Saya belum bisa sebut di mana posisinya tapi yang jelas penyelidikan tetap berjalan. Dia orang Indonesia," ujarn Boy Rafli saat di Rumah Sakit Polri Sutanto, Kramat Jati, Jakarta, Senin (14/5).
Boy menjelaskan pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan guna menangkap YS. Jika tertangkap, maka YS akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, tindakan YS termasuk pelanggaran berat dan masuk kategori pidana. Namun, Boy mengaku lupa ancaman hukuman yang akan dijalani oleh YS jika terbukti bersalah. "Yang jelas itu termasuk pelanggaran yang berat. Saya lupa lama hukuman ancamannya. Polri akan lakukan penyelidikan dan langkah hukum terhadap hal itu," imbuhnya.
Sebelumnya, inisial YS diungkap pertama kali oleh pakar telematika Roy Suryo. YS diduga mengunggah foto-foto palsu tentang korban jatuhnya pesawat Sukhoi tersebut diambilnya dari situs internet korban kecelakaan pesawat di Brasil.(ADI/ULF)
sumber:liputan6.com