MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Komisi A DPRD
Makassar dari Fraksi Golkar berinisial YG diduga berusaha memeras
seorang pengusaha elpiji berinisial H. Dalam rekaman pembicaraan
keduanya via telepon, suara yang diduga YG meminta uang sebesar Rp 15
juta kepada H.
Rekaman pembicaraan yang berdurasi satu menit empat
belas detik itu membuat heboh kalangan politikus dan DPRD Makassar.
Dalam pembicaraan itu, H hanya menyanggupi membayar Rp 5 juta.
Alasannya, keuntungan dari bisnisnya penjualan tabung gas elpiji 3 kg
hanya Rp 1.000-Rp 2.000 per tabung.
"Saya tidak sanggup kalau Rp
15 juta. Kalau Rp 5 juta saya bisa ikhlaskan sebab margin keuntungan
bisnis ini sangat kecil," kata H dalam percakapan telepon dengan
seseorang yang suaranya mirip YG.
Sebelum rekaman itu beredar,
Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan reses dan menemukan sebuah
gudang elpiji di Jalan Daeng Tata tanpa mengantongi izin usaha. Gudang
itu juga terletak di kawasan padat penduduk yang membahayakan jiwa warga
di sekitarnya.
Ketika Kompas.com mengonfirmasi hal itu,
YG dengan tegas membantah melakukan pemerasan terhadap H sebagaimana
terekam dalam pembicaraan tersebut. Menurutnya, suara tersebut bukan
dirinya. Ia bertekad mencari penyebar rekaman yang mengatakan bahwa
rekaman itu melibatkan salah seorang anggota DPRD Makassar.
"Itu
tidak benar. Saya sementara mencari penyebar rekaman pembicaraan yang
mengatakan saya melakukan pemerasan. Ini bisa merusak citra anggota
DPRD Makassar, terutama pada diri saya. Yang jelas, saya tidak pernah
telponan sama pemilik gudang elpiji. Memang beberapa waktu lalu, Komisi A
melakukan reses dan hanya di situ saya ketemu dengan pemiliknya,"
kata YG.
YG mengatakan, DPRD akan melakukan penyelidikan atas
kasus itu. Selain itu, YG secara pribadi akan melaporkan hal ini ke
aparat kepolisian terkait pencemaran nama baiknya.