Wednesday, May 9, 2012

Oknum DPRD Makassar Di Duga Peras Pengusaha Elpiji

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Golkar berinisial YG diduga berusaha memeras seorang pengusaha elpiji berinisial H. Dalam rekaman pembicaraan keduanya via telepon, suara yang diduga YG meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada H.
Rekaman pembicaraan yang berdurasi satu menit empat belas detik itu membuat heboh kalangan politikus dan DPRD Makassar. Dalam pembicaraan itu, H hanya menyanggupi membayar Rp 5 juta. Alasannya, keuntungan dari bisnisnya penjualan tabung gas elpiji 3 kg hanya Rp 1.000-Rp 2.000 per tabung.
"Saya tidak sanggup kalau Rp 15 juta. Kalau Rp 5 juta saya bisa ikhlaskan sebab margin keuntungan bisnis ini sangat kecil," kata H dalam percakapan telepon dengan seseorang yang suaranya mirip YG.
Sebelum rekaman itu beredar, Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan reses dan menemukan sebuah gudang elpiji di Jalan Daeng Tata tanpa mengantongi izin usaha. Gudang itu juga terletak di kawasan padat penduduk yang membahayakan jiwa warga di sekitarnya.
Ketika Kompas.com mengonfirmasi hal itu, YG dengan tegas membantah melakukan pemerasan terhadap H sebagaimana terekam dalam pembicaraan tersebut. Menurutnya, suara tersebut bukan dirinya. Ia bertekad mencari penyebar rekaman yang mengatakan bahwa rekaman itu melibatkan salah seorang anggota DPRD Makassar.
"Itu tidak benar. Saya sementara mencari penyebar rekaman pembicaraan yang mengatakan saya melakukan pemerasan. Ini bisa merusak citra anggota DPRD Makassar, terutama pada diri saya. Yang jelas, saya tidak pernah telponan sama pemilik gudang elpiji. Memang beberapa waktu lalu, Komisi A melakukan reses dan hanya di situ saya ketemu dengan pemiliknya," kata YG.
YG mengatakan, DPRD akan melakukan penyelidikan atas kasus itu. Selain itu, YG secara pribadi akan melaporkan hal ini ke aparat kepolisian terkait pencemaran nama baiknya.